Dampak Ekonomi Kebijakan Reklasifikasi Mitra Platform Menjadi Karyawan, UMKM Ikut Terseret
Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekon-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan (seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan) pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif yang cukup signifikan terhadap ekonomi Indonesia.
Salah satunya menurunnya pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital serta meningkatnya pengangguran.
Kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional.
Efek domino dari kebijakan ini termasuk memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.
BACA JUGA:Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine: Positif Gunakan Beberapa Jenis Narkotika
“Saat ini Industri ojol (ojek online), taksol (taksi online), dan kurol (kurir online) berkontribusi sebesar 2% PDB (Riset ITB tahun 2023). Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan banyak hal,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha kepada media di Jakarta, Selasa 22 April 2025.
- Hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memiliki pekerjaan)
- Penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5% dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan (Data Svara 2023).
- Dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain.
BACA JUGA:Terima Tantangan Ahmad Dhani, Rayen Pono Tutup Rapat Pintu Maaf: Sudah Terlambat!
BACA JUGA:Kartini Goes Green, Apresiasi Langkah Para Kartini Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Wacana untuk menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara, namun hal tersebut bukan berarti serta merta merupakan kebijakan yang harus diikuti oleh Indonesia.
Sedangkan Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha juga menjelaskan beberapa negara telah mereklasifikasi Mitra Platform menjadi karyawan maupun memberikan klasifikasi sendiri, namun dengan hak dan manfaat yang menyerupai karyawan.
Dampak reklasifikasi tersebut menimbulkan beberapa risiko, seperti di Spanyol dengan 48 juta penduduk jumlah mitra pengemudi menyusut, aplikasi Uber melakukan putus mitra pengemudi dan aplikasi Deliveroo hengkang.
Selain itu aplikasi Glovo hanya mampu menyerap sebagian, sehingga 83% mitra diputus mitra dan tidak memiliki kesempatan pendapatan.
BACA JUGA:Jangan Main-main, Panitia SNPMB Ingatkan Kecurangan saat UTBK Bisa Dipidana!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
