Ini Penampakan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Milik Ridwan Kamil, Sudah Tiba di Rupbasan KPK

Ini Penampakan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Milik Ridwan Kamil, Sudah Tiba di Rupbasan KPK

Penampakan Motor Royal Enfield sitaan dari Ridwan Kamil sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK)-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Motor Royal Enfield sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil sudah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rupbasan KPK).

Dari pantauan disway.id di Rupbasan KPK yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur motor Royal Enfield berwarna hitam dengan tipe Classic 500 Limited Edition.

Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil, berwarna hitam dengan garis emas ini terdapat saddle bag pada bagian belakang disisi kanan dan kiri.

BACA JUGA:Begini Cara Cek Bansos dari Pemerintah yang Diprediksi Cair Mei 2025, Warga Siapkan NIK KTP!

BACA JUGA:Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Ditanggapi Mendagri Tito Karnavian

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhikan mengatakan bahwa pada Kamis, 24 April 2025 pihaknya telah memindahkan motor Ridwan Kamil dari wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) ke Rupbasan KPK di Cawang.

"Disampaikan bahwa motor RK sudah sampai di Rupbasan Cawang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis, 24 April 2025.

Sebagaimana diketahui, KPK sempat menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi iklan di Bank BJB. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Tessa mengatakan, untuk lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan ke publik. Namun, motor tersebut dijamin ada di tempat yang aman.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," tuturnya.

BACA JUGA:LPM Dompet Dhuafa Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Majelis Taklim

BACA JUGA:Awak dan Barang Kapal KM Poseidon 03 Lenyap, Baharkam Polri Amankan 2 Tersangka

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil setelah Hari Raya Lebaran tahun 2025. 

Ia dipanggil berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads