Tim Hukum Hasto Sebut Kardinal Ignatius Suharyo akan Berkunjung ke Rutan
Tim Hukum Hasto Sebut Kardinal Ignatius Suharyo akan Berkunjung ke Rutan-Disway/Ayu Novita-
BACA JUGA:Diperiksa 3,5 Jam, Djoko Soegiarto Ngaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto
Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
