OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol

 OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat dalam judol-Tangkapan Layar-

“Selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads