OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat dalam judol-Tangkapan Layar-
“Selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: