4 Hakim Ditangkap Terkait Gratifikasi Kasus CPO, MA: Hormati Proses Hukum

4 Hakim Ditangkap Terkait Gratifikasi Kasus CPO, MA: Hormati Proses Hukum

Mahkamah Agung (MA) akhirnya angkat bicara terkait penangkapan empat hakim yang terlibat dalam dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah-Dok. Disway.id-

MA juga menyoroti putusan kontroversial majelis hakim sebelumnya.

“Majelis Hakim, telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan para terdakwah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya. Akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tidak pidana,” ujarnya.

BACA JUGA:Walikota Surabaya Turun Tangan Penahanan Ijazah Mantan Pekerja Sentoso Seal: Akan Dikawal Disnaker Lapor ke Polisi

BACA JUGA:Jadwal Pencarian Saldo Dana Bansos PKH April 2025 Tahap 2, Lengkap Cara Cek Status Penerima!

Menanggapi peristiwa ini, MA menyatakan keprihatinan mendalam.

“Mahkamah Agung sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan. Di saat Mahkamah Agung sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan profesional,” tegas Yanto.

Sebagai langkah reformasi, MA tengah membahas revisi SK KMA terkait promosi dan mutasi hakim.

Selain itu, satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengevaluasi kedisiplinan serta kepatuhan terhadap kode etik di wilayah hukum DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, MA juga akan segera menerapkan sistem digitalisasi melalui teknologi smart majelis.

BACA JUGA:Nova Arianto Optimis Timnas Indonsia U-17 Lolos Semifinal Meskipun Bertemu Korut U-17

BACA JUGA:Terbitkan Perkomdigi No 7 Tahun 2025, Komdigi Sarankan Masyarakat Beralih ke e-SIM

“Mahkamah agung segera menerapkan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik (smart majelis), untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads