Buntut Pungli ke Alumni, KCD III Disdik Jabar akan Panggil Kepala Sekolah SMAN 20 Kota Bekasi

Buntut Pungli ke Alumni, KCD III Disdik Jabar akan Panggil Kepala Sekolah SMAN 20 Kota Bekasi

Seorang petugas Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial, BA melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mantan muridnya berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20.000-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 20 Kota Bekasi, Waluyo akan dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) III Disdik Jawa Barat (Jabar) atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap alumni berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp. 20.000.

Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna menyampaikan bahwa Kepala sekolah SMAN 20 Kota Bekasi untuk berikan keterangan dugaan pungli yang ramai di sosial media.

BACA JUGA:Petugas TU SMAN 20 Kota Bekasi Diduga Pungli ke Alumni: Berdalih untuk THR

BACA JUGA:Ada Dugaan Pungli di Samsat Selama Pemutihan PKB, Gubernur Andra Soni Angkat Bicara

"Senin kami panggil kepala sekolahnya dan kami sudah antisipasi agar setiap kegiataan ujian, ijazah tidak dikaitkan dengan keuangan, baik akan ditindak lanjuti," sebut Made di Bekasi pada Senin, 14 April 2025.

Dugaan pungli tersebut tertuju kepada petugas Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial BA.

Sedangkan BA merasa tertuduh atas informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, pungli tersebut hanya candaan belaka.

"Saya hanya murni gurauan spontan layaknya gurauan biasa," ucap BA.

BACA JUGA:Jamin Keamanan Pemudik, Terminal Lebak Bulus Hadirkan Fasilitas Posko Pungli dan Tes Urine Sopir

BACA JUGA:Viral! Agus Buntung Dikabarkan Menikah dengan Gadis Bali, Netizen Heboh: Di Atas Walid Masih Ada Agus

Tidak hanya itu, BA pun membantah tuduhan dirinya sempat menertawakan besaran uang yang diterima dari SKL itu.

"Saya tidak pernah sedikit pun menertawakan uang Rp 5.000, Rp 10.000 dan lain-lain, bahkan kepikiran tertawa saja tidak, seperti narasi yang telah dituliskan," ungkapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa tak pernah menahan SKL sebagaimana tudingan di media sosial.

"Dengan sangat tegas mengatakan, saya tidak pernah menahan sedikit pun urusan surat menyurat atau apa pun yang berkaitan dengan siswa lantaran tidak memberi uang atau lainnya," pungkas BA.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads