Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Korupsi Migor
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (onstlag) terhadap terdakwa korporasi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 3 Hakim yang Berikan Vonis Lepas Terduga Korupsi Minyak Goreng Sebagai Tersangka
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar membeberkan peran 4 tersangka dalam kasus tersebut eks Wakil Ketua Pengadilan Pusat yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Jaksel, MAN diduga sebagai penerima suap senilai Rp 60 miliar.
"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN diduga sebanyak Rp60 miliar," kata Qohar di Kejagung, Sabtu, 12 April 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: