KPK Sita Tanah Terkait Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika: Ada pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra dari petani di wilayah Kalianda, Lampung Selatan yang belum dilunasi.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra dari petani di wilayah Kalianda, Lampung Selatan yang belum dilunasi.
“Tanah-tanah tersebut baru dibayarkan sepuluh persen sampai dengan 20 persen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu, 16 April 2025.
Tessa mengatakan tanah itu dibeli oleh PT STJ yang merupakan tersangka korporasi, kemudian, lahan itu disita oleh KPK.
BACA JUGA:Man Utd Siap Bajak Mantan Kiper Arsenal ke Old Trafford
“Penyidik kemudian melakukan penyitaan atas bidang-bidang tanah tersebut,” ucap Tessa.
Dalam hal ini, KPK menyebut ada kejanggalan dari pembelian lahan itu. Pasalny, uang pembayaran belum menyentuh setengah, tapi, surat lahan sudah dititipkan ke notaris.
“Surat-suratnya tersebut saat ini juga telah disita,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Razman Nasution Batal Adopsi Laura Meizani, Diam-Diam Masih DM Instagram
Adapun, tujuan disitanya lahan ini agar lahan mereka tidak hilang, dan bisa dikembalikan ke pemiliknya melalui putusan persidangan.
“Penyitaan tanah dan surat dimaksudkan oleh KPK agar nanti diputuskan oleh hakim untuk dikembalikan ke para petani mengingat selama ini status tanah tersebut tidak jelas,” kata Tessa.
PT STJ juga tidak bisa melunasi pembayaran lahan para petani. Penyitaan dinilai menjadi solusi agar masalah pembelian itu bisa diselesaikan secara hukum.
BACA JUGA:Dari Rumah Makan Hingga SCBD: Jejak MSY Saat Koordinir Dana Dugaan Suap Kasus CPO
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: