Rincian Hasil Lawatan Prabowo ke Negara Timur Tengah dan Turkiye

Rincian Hasil Lawatan Prabowo ke Negara Timur Tengah dan Turkiye

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pada lawatan pertama di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, kedua pemimpin melakukan pertemuan bilateral membahas kerja sama strategis di bidang energi, pertahanan, da-Dok. Setpres-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Rangkaian kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negara-negara Timur Tengah dan Turkiye telah usai.

Lawatan tersebut menghasilkan sejumlah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah masing-masing negara.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan pada lawatan pertama di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, kedua pemimpin melakukan pertemuan bilateral membahas kerja sama strategis di bidang energi, pertahanan, dan pembangunan ekonomi.

BACA JUGA:Dokter Kandungan Cabul di Garut Ternyata Alumni Unpad, Ini Kata Pihak Kampus

BACA JUGA:Menkum Sebut RUU TNI Sudah Ada di Meja Prabowo, Tapi Belum Ditandatangani

"Ada 8 dokumen yang terdiri atas 4 kerja sama pemerintah ke pemerintah atau Government to Goverment (G2G), dan 4 kerja sama antar pelaku usaha atau Business to Business(B2B)," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu, 16 April 2025.

Adapun rincian kerja sama itu adalah:

1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri Persatuan Emirat Arab dengen Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang kemitraan alam dan iklim.

2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab tentang kerjasama kelautan dan perikanan.

3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri Persatuan Emirat Arab dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang kerjasama keamanan dan penanggulangan terorisme.

BACA JUGA:Mitra MBG di Kalibata Rugi Rp975 Juta, Berujung Lapor ke Polisi!

BACA JUGA:Libur Panjang Paskah, KAI Daop 1 Tambah 7 Perjalanan KA

4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Otoritas Umum Bidang Islam Wakaf dan Zakat Persatuan Emirat Arab tentang kerjasama di bidang Islam dan Wakaf.

5. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Al Ain Farms for Livestock Production tentang investasi produksi susu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads