Mitra MBG di Kalibata Rugi Rp975 Juta, Berujung Lapor ke Polisi!

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN yang ditunjuk SPPG ke Polres Metro Jakarta Selatan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN yang ditunjuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Pemenuhan Gizi (SPPPG) ke pihak berwajib.
Laporan itu atas pengadaan 60 ribu porsi makanan bergizi gratis yang belum dibayarkan selama dua tahap yakni periode Februari-Maret 2025 dengan total sebesar Rp975.375.000.
BACA JUGA:HR-V Terbakar di Ruas Tol Dalam Kota Tebet Arah Cawang, Petugas Padamkan dengan Apar
BACA JUGA:Tega! Mitra Dapur MBG di Kalibata Bangkrut Karena Tak Kunjung Dibayar: Rugi Rp1 Miliar
Laporan ini telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor registrasi LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.
"Ya kami sudah laporkan," ungkap Harly, kuasa hukum pengelola dapur kepada wartawan di Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Perbedaan Anggaran dan Pemotongan Sepihak
Menurutnya, kliennya, Ira, telah memasak sebanyak 65.025 porsi makanan selama Februari hingga Maret 2025, yang dilakukan dalam dua tahap.
Dalam kontrak awal, setiap porsi dihargai Rp15.000. Namun, di tengah perjalanan, harga tersebut diturunkan secara sepihak menjadi Rp13.000, bahkan masih dipotong lagi sebesar Rp2.500 per porsi oleh pihak yayasan.
BACA JUGA:Belum Dapat Program MBG, SLB Negeri 7 Jakarta Terima Makanan Bergizi dari 2 Yayasan
BACA JUGA:BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu pun juga dipotong," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Yayasan MBN sebenarnya sudah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024.
Seluruh Operasional Ditanggung Sendiri
Ironisnya, semua biaya operasional ditanggung oleh Ira, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, listrik, hingga upah juru masak.
Bahkan, saat terjadi pencairan dana tahap dua, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira masih memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: