Mitra MBG di Kalibata Rugi Rp975 Juta, Berujung Lapor ke Polisi!

Mitra MBG di Kalibata Rugi Rp975 Juta, Berujung Lapor ke Polisi!

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN yang ditunjuk SPPG ke Polres Metro Jakarta Selatan-Istimewa-

"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Tapi ketika ditagih, malah dikatakan memiliki utang. Ini sungguh tidak masuk akal," terangnya.

Menurut data, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah menyalurkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan terkait. Namun, dana tersebut tak kunjung sampai kepada mitra dapur.

Ira dan kuasa hukumnya mengaku telah menempuh berbagai jalur persuasif, termasuk somasi dan komunikasi dengan BGN.

BACA JUGA:Hari Pertama Bertugas, Wakil Bupati Tangerang Langsung Tancap Gas Temui Masyarakat hingga Sambangi Dapur MBG

Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihak yayasan, mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk mengkonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada respon, maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi," tegasnya.

Yayasan MBN kini disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads