bannerdiswayaward

Menkum Sebut RUU TNI Sudah Ada di Meja Prabowo, Tapi Belum Ditandatangani

Menkum Sebut RUU TNI Sudah Ada di Meja Prabowo, Tapi Belum Ditandatangani

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini draf Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah disahkan oleh DPR RI, dan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto-disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini draf Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah disahkan oleh DPR RI, dan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, RUU TNI tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang drafnya sudah di meja Presiden," kata Supratman, Rabu, 16 April 2025.

BACA JUGA:Libur Panjang Paskah, KAI Daop 1 Tambah 7 Perjalanan KA

BACA JUGA:Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar, Siapa Pengganti Posisinya?

Ia menjelaskan RUU TNI belum ditandatangani karena masih banyak Undang-undang yang harus ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

"Kan bukan hanya satu, itu kan banyak, undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya," tuturnya.

Namun, ia memastikan tak ada yang berubah dalam poin-poin tersebut.

Ia pun memastikan tidak ada dwifungsi TNI.

"Nggak mungkin, saya pastikan tidak akan mungkin ada yang berubah. Dan kekhawatiran terkait dengan dwifungsi TNI dan dwifungsi ABRI di masa lalu, itu tidak akan terjadi," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads