Prabowo Ternyata Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengikuti acara Townhall Meeting Danantara bersama BUMN pada Senin, 28 April 2025 pukul 15.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC).-ist-
Puan menjelaskan 2 tugas tambahan TNI itu adalah membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
Kemudian, lanjut Puan, pasal kedua yang dibahas adalah Pasal 47 terkait dengan penempatan prajurit TNI pada kementerian dan Lembaga.
Sebagaimana diketahui bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan di beberapa kementerian dan lembaga yang semula berjumlah 10 menjadi 14 berdasarkan permintaan pimpinan dan kementerian/lembaga dan tetap tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan kementerian dan lembaga tersebut.
Puan menegaskan di luar penempatan pada 14 kementerian lembaga yang telah disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil lainnya setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Selanjutnya yaitu Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit.
Pada pasal ini mengalami perubahan masa bakti Prajurit masa dinas yang semula diatur sampai usia paling tinggi 58 tahu bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan tamtama mengalami penambahan sesuai dengan jenjang kepangkatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: