Hadapi Tantangan Global, Kemenperin dan Pemerintah Siap Godok Kebijakan Pro Industri

Hadapi Tantangan Global, Kemenperin dan Pemerintah Siap Godok Kebijakan Pro Industri

Menperin Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah sendiri juga sudah menyiapkan berbagai insentif dan kebijakan pro-industri telah disiapkan, mulai dari fasilitasi pembiayaan, pelatihan SDM industri, hingga penguatan pengawasan impor dan kebijakan pengendalia-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih terus berupaya untuk membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, pemerintah sendiri juga sudah menyiapkan berbagai insentif dan kebijakan pro industri telah disiapkan, mulai dari fasilitasi pembiayaan, pelatihan SDM industri, hingga penguatan pengawasan impor dan kebijakan pengendalian produk asing.

“Pemerintah tidak akan membiarkan sektor TPT yang tengah menghadapi berbagai tantangan berjalan sendiri. Kami bersama dunia usaha berkomitmen untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di lapangan,” ujar Menperin Agus kepada Disway di Jakarta, pada Kamis 17 April 2025.

BACA JUGA:Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan

BACA JUGA:Wakup Gresik Apresiasi Petrokimia Gresik atas Ketersediaan Pupuk: Lebaran Tenang dan Musim Tanam Aman

“Melindungi industri TPT lokal berarti melindungi jutaan pekerja di dalamnya. Pemerintah juga telah menyediakan program insentif bagi industri TPT karena industri TPT adalah industri padat karya,” tambahnya.

Selain itu Menperin Agus juga turut menyoroti praktik maraknya impor pakaian jadi yang dinilai semakin menekan daya saing produk lokal. 

Produk-produk impor ini sendiri sebagian besar berasal dari negara-negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga dialihkan ke pasar negara berkembang seperti Indonesia.

Praktik ini diperparah dengan adanya dugaan transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.

Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa praktik impor tidak sehat, termasuk transshipment, sehingga memerlukan pengawasan ketat dan penindakan tegas.

BACA JUGA:BLT BBM 2025 Kapan Cair? Tiba-tiba Saldo Dana Masuk Rekening

BACA JUGA:Siap-Siap! Nih Daftar Saldo Dana Bansos Cair Bulan Mei 2025, Cukup Pakai NIK KTP

“Sebagai langkah konkret, Kemenperin mendorong pengetatan prosedur penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), khususnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, guna mencegah penyalahgunaan dokumen asal barang yang dapat merugikan industri dalam negeri,” tuturnya.

Bukan tanpa alasan mengapa Pemerintah begitu menaruh perhatian kepada industri TPT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads