Kocak! Yayasan MBN Gagal Bayar Rp 975 Juta, Justru Tagih Mitra Dapur MBG Kalibata Rp 400 Juta

Kocak! Yayasan MBN Gagal Bayar Rp 975 Juta, Justru Tagih Mitra Dapur MBG Kalibata Rp 400 Juta

Rugi Ratusan Juta, Mitra Dapur Tuntut Yayasan MBN Bayar Pelaksanaan Program MBG-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Konflik antara Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, semakin memanas. 

Alih-alih melunasi tunggakan pembayaran senilai Rp 975.375.000, pihak yayasan justru menagih balik mitra program tersebut sebesar Rp 400 juta. 

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar, Dua Saksi Diperiksa di Kasus Mitra Dapur MBG Kalibata

BACA JUGA:Polisi Akan Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Wanprestasi Dana Mitra Dapur MBG Kalibata

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum pengelola mitra dapur MBG Kalibata, Danna Harly saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan atas laporanya atas kasus belum dibayar.

"Kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira Rp 400 juta," katanya kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

Menurut Danna, tagihan tersebut muncul dalam bentuk surat dengan lampiran invoice senilai kurang lebih Rp 100 juta. 

Namun, ia mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut karena tidak disertai bukti penerimaan atau transaksi yang sah.

BACA JUGA:Konflik Dana Belum Usai, Dapur MBG Kalibata Tetap Layani Kebutuhan Gizi Anak-Anak

BACA JUGA:Kepala BGN Buka Suara soal Isu Penggelapan Dana MBG di Yayasan MBN Kalibata

"Itu kalau invoice-nya kurang lebih Rp 100 juta, tapi dia hanya dalam bentuk surat, tanpa ada buktinya sebelum terima," jelasnya.

Tidak hanya itu, Danna juga membeberkan adanya tagihan terkait pembelian tempat bekal makanan, senilai Rp 200 juta yang sejatinya sudah dibayar pihak mitra dapur MBG. 

Anehnya, tagihan itu justru dimasukkan kembali ke dalam anggaran program MBG.

"Kemudian juga ada tagihan ompreng. Jadi Ibu Ira beli ompreng, kemarin Rp 12.000 per unit, sudah dibayar Rp 200 juta. Nah itu ditagihkan ke dalam mekanisme di MBG ini. Jadi dua hal yang berbeda dicampur-adukan, jadi kacau semua ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads