Nelangsa Korban EDCCash: Diterima Audiensi dengan Komjak, tapi Terkesan Lepas Tanggung Jawab!

Nelangsa Korban EDCCash: Diterima Audiensi dengan Komjak, tapi Terkesan Lepas Tanggung Jawab!

Perwakilan korban dan kuasa hukum kasus investasi bodong EDCCash beraudiensi dengan Komisi Kejaksaan bahas raibnya barang bukti Rp1,4 T berakhir tak memuaskan-Istimewa-

Komjak berdalih tak bisa mencampuri urusan perkara dan terkesan mengarahkan korban melakukan upaya hukum lain padahal oknum tersebut sudah dilaporkan. 

"Namun sangat disayangkan respon yang kurang baik dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia tak berwenang untuk membantu Para Korban. Komjak malah menyuruh untuk melakukan upaya hukum lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Komjak tidak memiliki kemanfaatan sebagai lembaga pengawas Kejaksaan Agung," tutupnya. 

Mengadu ke Prabowo

Sebelumnya, ratusan Korban Investasi Bodong EDCCash mengirimkan puluhan Karangan Bunga ke rumah pribadi Presiden Prabowo Subianto di kawasan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jumat, 18 April 2025.

Kiriman itu dimaksudkan korban untuk meminta perhatian presiden untuk menuntaskan kasus Eddcash yang belum memenuhi rasa keadilan.

BACA JUGA:Barang Bukti Raib dan Digadai, Korban Investasi Bodong Edccash Laporkan Okum Polisi dan Jaksa ke KPK!

BACA JUGA:Korban Investasi Bodong EDCCash Sepakat Damai, Berharap Kerugian Segera Dikembalikan

Sebelumnya, para korban juga menyambangi  Gedung Merah Putih KPK Gedung merah putih (KPK) untuk melaporkan hilangnya barang bukti aset EDCCash yang diduga digelapkan oleh oknum Jaksa dan penyidik Bareskrim Polri.

"Kami sudah melakukan segala upaya baik ke DPR RI dan kemarin pula kami di panggil oleh Komjak namun Kornjak tidak memberikan solusi apapun, kami yakin Bapak Presiden Prabowo Subianto akan mengusut dan mengawal tuntas kasus ini," kata Siti Mylanie Lubis selaku kuasa hukum korban.

Menurut Siti, para korban tak tahu harus ke mana lagi mengadu untuk meminta keadilan.

Sebab, sejak 5 tahun, para korban terus dipimpong padahal sudah ada putusan pengadilan yang memerintahkan para terpidana untuk mengganti kerugian korban yang mencapai Rp1,4 Triliun. 

"Karena beliau tegak lurus dalam memberantas mafia koruptor yang berseragam, kami yakin Pak Prabowo akan mendengar permintaan kami untuk mendapat keadilan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Paguyuban Korban Investasi Bodong EDCCash Geruduk Bareskrim, Ada Apa?

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Dohar Jani Simbolon menyampaikan, "Kasus ini sudah terlalu lama, korban yang mana mencapai dan berjumlah 600-an orang sudah banyak yang menangis karena kelaparan, tidak memiliki mata penghasilan dan tidak memiliki tempat tinggal. Sedangkan para oknum pelaku dibiarkan bebas berkeliaran tanpa mernikirkan nasibnya para korban yang rata rata itua dalah masyarakat kecil,".

"Maka dari itu kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk segera mengusut kasus ini jangan biarkan oknum berseragam lagi lagi mencoreng wajah hukum di negeri in," kata Dohar.

Adukan jaksa-polisi ke KPK

Sebelumnya, para korban melaporkan oknum Polisi dan Jaksa yang diduga telah menggelapkan dana dan aset terdakwa yang sudah disita ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads