Kronologi Lengkap Pria Dihabisi Rekan Kerja hingga Jasadnya Ditemukan di Batu Ceper

Kronologi Lengkap Pria Dihabisi Rekan Kerja hingga Jasadnya Ditemukan di Batu Ceper

Kronologi dugaan pembunuhan pria yang ditemukan di Batu Ceper, Tangerang diungkap polisi.-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kronologi dugaan pembunuhan pria yang ditemukan di Batu Ceper, Tangerang diungkap polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan korban awalnya datang ke tempat mereka bekerja di Hera Bordir.

BACA JUGA:BAU BUSUK! Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Batu Ceper, Diduga Usianya Masih Muda

BACA JUGA:Penampakan Pembunuh Mayat Dalam Karung, Terekam CCTV saat Bawa Korban Pakai Motor

"Bahwa berawal dari hari Jumat tanggal 18 April 2025 korban dengan identitas atas nama AB yang merupakan karyawan swasta, korban adalah warga dari Kabupaten Lampung Selatan. Pada saat itu korban datang dari Lampung menuju Hera bordir, alamatnya di Petukangan Utara, kecamatan Pesanggrahan dengan maksud untuk bekerja yang sebelumnya sudah kenal dengan pemilik bordir tersebut," katanya kepada awak media, Jumat 25 April 2025.

Dituturkannya, korban dan tersangka kemudian ngobrol.

N lalu merasa tersinggung oleh kata-kata AB.

"Kemudian korban di Hera bordir itu di mes bersama dengan tersangka. Selanjutnya pada hari Minggu 20 April 2025.pukul 13.00 di era bordir hanya ada tersangka dan korban, pada saat itu tersangka membantu korban dan mengobrol soal pekerjaan, pada saat melakukan pembicaraan, tersangka merasa tersinggung karena korban acuh atau mengacuhkan obrolan dari tersangka," tuturnya.

BACA JUGA:Karyawan Pabrik Beberkan Kronologi Awal Penemuan Mayat Dalam Karung di Tangerang

Diterangkannya, pelaku kesal hingga tiba-tiba menganiaya korban.

"Sekitar pukul 15.00 karena tsk kesal dan emosi dan karena tsk dipengaruhi kebutuhan ekonomi, kemudian muncul niat untuk memiliki motor korban yang terparkir di depan daripada tempat mereka bekerja," terangnya.

"Disaat korban lengah, tiba-tiba tersangka menyikut sekuat tenaga kepala korban dengan menggunakan sikut sebelah kanan dan mengenai tengkuk daripada korban yang mengakibatkan kepala korban membentur meja bordir yang kemudian mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lantai. Pada saat korban lemas dan berusaha berdiri dan tersangka membenturkan kepala korban tiga kali ke arah lantai, setelah itu tersangka menggunakan sebuah besi sokbreker motor yang sudah dilepas stepnya yang terletak di kepala memukul leher korban dua kali," lanjutnya.

Korban juga disebut dibenturkan dengan piring oleh tersangka.

"Setelah itu tersangka memegang piring bekas yang ada di dekat tersangka dan memukulkan piring itu ke korban yang mengakibatkan piring pecah. Kemudian menggunakan besi sokbreker dua kali dan memukul lagi secara acak. Kemudian mengambil pisau dan menyayat pada bagian ibu jari, jari tengah kanan dan jari sebelah kiri korban dengan maksud untuk memastikan apakah korban itu masih hidup atau sudah meninggal dunia," paparnya.

Diusut Tim Gabungan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads