Parkir Liar Masih Marak di Jakarta, ITDP Indonesia Beberkan Langkah-Langkah Ini

Parkir Liar Masih Marak di Jakarta, ITDP Indonesia Beberkan Langkah-Langkah Ini

Parkir Liar Masih Marak di Jakarta, ITDP Indonesia Beberkan Langkah-Langkah Ini-disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kendati sudah ditetapkan sebagai wilayah Transit Oriented Development (TOD) melalui Pergub No 50/2021, dan telah dilengkapi lima moda transportasi publik dan inisiatif pedestrianisasi, kawasan Dukuh Atas hingga kini masih terus dipenuhi dengan kendaraan pribadi serta parkir liar yang marak.

Fenomena parkir liar ini tentunya menjadi hal yang meresahkan masyarakat.

Menurut Kepala Sub-bagian Tata Usaha Unit Pengelola Perparkiran (UP Parkir) Provinsi Jakarta, Eko Hariyanto lahan yang terbuang percuma karena parkir harusnya bisa dialihkan untuk taman, ruang publik, atau hunian terjangkau.

BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Jakarta Sukses Gelar Open Campus 2025: “Buka Gerbang Masa Depan Lewat Pendidikan Global”

BACA JUGA:Roy Suryo Cs Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi

“Masih ada resistensi dari pemilik gedung untuk menaikkan tarif parkir, padahal tarif parkir tinggi adalah instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” ujar Eko dalam Sesi Talkshow Jakarta Urban Mobility Festival (JUMF), yang digelar di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, pada Sabtu 26 April 2025.

Untuk itulah, Syifa Maudini selaku Transport Associate ITDP Indonesia juga turut memaparkan sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi maraknya parkir liar.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan tarif parkir yang lebih tinggi di jam-jam sibuk, pemberian batas durasi di kawasan sibuk, serta memberikan evaluasi tarif berdasarkan demand.

Tidak hanya itu, Syifa juga menambahkan bahwa upaya penegakan hukum dengan bantuan petugas lapangan dan teknologi, seperti sensor dan CCTV.

Selain itu, sistem parkir pintar (Smart Parking Management) juga dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses pembayaran dan evaluasi kebijakan.

BACA JUGA:Momen Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Santo Petrus Vatikan, Sampaikan Pesan Prabowo

BACA JUGA:CANGGIH! Guru Zaman Now Mau Berinovasi, 1000 Orang Ikut Pelatihan AI Tingkatkan Kompetensi

“Reformasi parkir harus dibarengi dengan penegakan hukum terhadap parkir liar, pemanfaatan teknologi, dan pengaturan berbasis zonasi yang mempertimbangkan ketersediaan transportasi publik serta prinsip TOD,” tutur Syifa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads