Rencana Pembahasan Tarif Baru Transjakarta, Dishub: Tarif Rp3.500 Sudah 20 Tahun Tidak Naik
Rencana Pembahasan Tarif Baru Transjakarta, Dishub: Tarif Rp3.500 Sudah 20 Tahun Tidak Naik-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali membuka pembahasan terkait rencana kenaikan tarif Transjakarta.
Pasalnya, tarif Transjakarta yang berlaku saat ini yakni Rp3.500 sudah sejak tahun 2005 tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA:Viral Halte Transjakarta dan JPO Tipar Cakung Rusak Terbengkalai, Rano: Langsung Dibenerin
BACA JUGA:Nikmati Tarif Transjakarta Rp1 untuk Penumpang Wanita di Hari Kartini 21 April 2025
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan tarif Transjakarta ini sudah sejak lama direncanakan.
"Seperti kita ketahui tarif Jakarta tarif Rp3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 28 April 2025.
Syafrin pun membandingkan tarif Transjakarta dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
BACA JUGA:Sebut Tahu Surabaya Beracun, Andrew Fraser: Bom Waktu dan Gunakan Bahan Kabar Plastik
BACA JUGA:Lama Tak Beroperasi, Transjakarta Buka Suara Soal Halte CBD Ciledug
"Pada tahun 2005 UMP Jakarta itu masih sekitar Rp800 ribu, tarif Rp3.500 saat ini UMP-nya berapa, tarif masih Rp3.500 ya, barangkali demikian," ucapnya.
Syafrin pun masih mendetailkan rencana kenaikan tarif Transjakarta ini agar mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait.
"Kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," ucapnya.
BACA JUGA:Wali Kota Tangerang Sambut Baik Wacana Perluasan Layanan Jaklingko Hingga Transjakarta
BACA JUGA:TransJakarta Buka 5 Rute Angkutan Malam Selama Arus Balik Lebaran 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
