Pelaku Pembakaran Bocah Ditangkap, Diduga Berada di Rumah Salah Satu Istri di Tasikmalaya?

Pelaku Pembakaran Bocah Ditangkap, Diduga Berada di Rumah Salah Satu Istri di Tasikmalaya?

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Pelaku pembakaran bocah 4 tahun di Tangerang, HB (38), berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa, 29 April 2025.-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Pelaku pembakaran bocah 4 tahun di Tangerang, HB (38), berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa, 29 April 2025.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ditangkap, pelaku pembunuhan itu memang berada di Tasikmalaya.

BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Bocah 4 Tahun di Tangerang Ditangkap di Tasikmalaya

BACA JUGA:Ayah Bocah 4 Tahun yang Ditemukan Tewas Terbakar Sebut Ada Luka Bekas Pukulan Benda Tumpul di Kepala

Namun informasi lanjutan sedang didalami petugas.

"Saya belum tahu (ditangkapnya di rumahnya atau bagaimana). Tetapi menurut keterangan bahwa istri pertama atau kedua pelaku itu asalnya dari wilayah tersebut (Tasikmalaya)," ujarnya, Selasa, 29 April 2025.

Zain juga mengungkapkan bahwa pelaku berinisial HB telah menikah sebanyak tiga kali. Sementara, hubungan pelaku dan ibu korban hanya sebatas pacar yang sudah berjalan selama dua bulan.

"Jadi dari informasi yang ada bahwa pelaku sudah melaksanakan, sudah melakukan pernikahan sebanyak tiga kali," ungkap Zain.

BACA JUGA:Yuke Dewa 19 Bopong Bocah yang Tersenggol Jipnya di Tasikmalaya, Polisi: Kasus Selesai Lewat Damai

BACA JUGA:Pramono Turunkan Pajak Bahan Bakar di Jakarta Jadi 5 Persen untuk Kendaraan Pribadi

Sebelum dibekuk, kata Zain, pelaku sering meminta izin kepada ibu korban agar MA (almarhum) dapat menginap di rumah kontrakan yang baru disewa selama empat bulan.

"Jadi dari meterangan ibu korban, sudah lima kali anaknya menginap di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Zain, pelaku sering memaksa MA agar dapat tidur bersamanya di kontarakan yang tak seberapa luas itu.

"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads