Jokowi Tidak Sampai Setengah Jam di PMJ Buat Laporan Kasus Ijazah Palsu
Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal tuduhan ijazah palsu.-rafi adhi -
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Jokowi tak sampai setengah jam di PMJ buat laporan kasus ijazah palsu.
Setelah membuat laporan, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo langsung meninggalkan gedung SPKT tanpa memberikan pernyataan apapun pada awak media.
Dalam kesempatan itu , Jokowi juga terlihat didampingi oleh beberapa pengacara dan ajudannya meninggalkan SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.21 WIB.
BACA JUGA:Jokowi Datangi PMJ, Buat Laporan Soal Ijazah Palsu
BACA JUGA:Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
Mantan Walikota Solo itu terlihat menggunakan batik berwarna coklat.
Dirinya langsung menuju mobil Innova berwarna hitam yang telah dipersiapkan.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan benar mantan Gubernur Jakarta itu hadir ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait isu ijazah palsunya.
Palporan terkait kasus ijazah palu ini membuka babak baru kasus ijazah palsu yang semakin mamanas.
BACA JUGA:Momen Pramono Menunggu Bus Transjakarta di Halte Tamsur, Taat Aturan Wajib Naik Transportasi Umum
Selain itu, Relawan Pemuda Patriot Nusantara juga telah melayangkan laporan untuk 4 orang, di antaranya mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
4 orang tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu 24 April dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
