Segini Tarif Sewa Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram Lengkap Panduannya
harga sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.--Dok. Himpuh
Berikut tata cara menyewa kursi roda dan skuter untuk digunakan di Masjidil Haram bagi jemaah dengan kondisi tertentu.
Cara Sewa Kursi Roda
- Petugas sektor harus melaporkan kebutuhan ke Kasi Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH Daker Makkah.
- Petugas menyiapkan kartu kendali untuk jemaah yang memerlukan kursi roda.
- Jemaah menuju Masjidil Haram menggunakan Bus Shalawat, didampingi petugas.
BACA JUGA:342 Petugas Haji Diberangkatkan, Berikut Wejangan Kemenag
- Petugas menyerahkan jemaah dan kartu kendali kepada jasa pendorong resmi, dengan pengawasan petugas Sektor Khusus Masjidil Haram.
- Setelah selesai umrah, kartu kendali dan jemaah dikembalikan, dan proses pembayaran diselesaikan.
- Jemaah kembali ke hotel dengan Bus Shalawat bersama petugas.
Cara Sewa Skuter Matik
Sebelum itu, ketahui bahwa lokasi penyewaan skuter matik berada di empat titik, yakni:
- Pintu 23 Marwah (akses eskalator)
- Pintu Safa (akses lift)
- Jembatan Ajyad (di atas pintu 2)
- Terminal skuter depan Hotel Dar at-Tauhid (sejajar pintu 79 Bab Malik Fahd)
BACA JUGA:Menurun! Petugas Kesehatan Haji Indonesia Hanya 188 Orang Tahun 2025
Jika telah mengetahui lokasi penyewaat, berikut cara yang bisa diikuti untuk sewa skuter matik:
- Beli tiket di loket resmi (tersedia di beberapa lokasi strategis).
- Serahkan bukti pembayaran di lokasi pengambilan skuter.
- Petugas akan menyerahkan skuter dan memandu cara penggunaannya.
Apabila jemaah tidak mampu mengendarai sendiri, maka dapat meminta bantuan pengemudi dengan syarat menyediakan dua tiket, satu untuk jemaah dan satu untuk pengemudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
