bannerdiswayaward

Prabowo Diminta Hapuskan Aturan Ketenagakerjaan yang Berbau Omnibuslaw, Said Iqbal: Sahkan RUU Ketenagaakerjaan yang Baru

Prabowo Diminta Hapuskan Aturan Ketenagakerjaan yang Berbau Omnibuslaw, Said Iqbal: Sahkan RUU Ketenagaakerjaan yang Baru

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.-dok disway-

BACA JUGA:Ribuan Buruh Tangerang Bergerak ke Gedung DPR RI Dengan Puluhan Bus Peringati May Day

BACA JUGA:Ribuan Buruh Tangerang Bergerak ke Gedung DPR RI Dengan Puluhan Bus Peringati May Day

Berikutnya yang kelima, Said meminta agar Presiden mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

"Bapak Presiden, sudah 20 tahun RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga tidak disahkan," terang Said.

Said menyampaikan bahwa yang keenam, menuntut Prabowo untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Kami minta dengan hormat semua mendukung Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan menyelamatkan ekonomi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads