Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kuasa Hukum Cium Ada Kejanggalan
Masa penahanan artis kontroversial Nikita Mirzani resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Polda Metro Jaya.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Masa penahanan artis kontroversial Nikita Mirzani resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang menerima informasi perpanjangan masa penahanan kliennya.
BACA JUGA:Dinar Candy Ungkap Kondisi Nikita Mirzani saat Masih di Penjara: Dia Mah Happy Happy Aja!
BACA JUGA:Dinar Candy Bongkar Kisah Sedih Nikita Mirzani saat Mendekam di Penjara
Perpanjangan ini menimbulkan pertanyaan bagi Fahmi Bachmid yang mencium adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya.
Fahmi Bachmid menyatakan bahwa perpanjangan masa penahanan ini tidak disertai dengan alasan yang jelas dan transparan. Menurutnya, langkah ini berpotensi melanggar hak asasi klien mereka dan mencerminkan ketidakadilan dalam sistem peradilan
"Aneh dalam kasus ini, telah tersingkir pada diri saya, tapi bukti masih dicari ke sana kemari, ada apa dalam kasus ini,” ungkap Nikita Mirzani kepada Fahmi Bachmid, dikutip Kamis 1 Mei 2025.
Nikita Mirzani juga menahan alasan atas tersingkir dari dirinya. Pasalnya jika memang melakukan singkirkan kepada Nikita, seharusnya yakin dengan adanya bukti-bukti di dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 40 Hari, Keluarga Vadel Badjideh Beri Doa: Semoga Kuat!
"Bukan buktinya dicari-cari lagi sekarang, tolong sampaikan kepada teman-teman masyarakat supaya bisa menilai bagaimana proses hukum terhadap dirinya yang terjadi saat ini," kata Fahmi Bachmid.
Permohonan Penangguhan Penahanan
Fahmi juga menyebut bahwa tim kuasa hukum telah mengajukan permohonan penanggguhan.
Hal ini dilakukan dengan jaminan dari pihak keluarga dan masyarakat. Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.
"Kami berharap pihak kejaksaan dapat mempertimbangkan permohonan penangguhan dikecualikan ini. Nikita bersedia untuk kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," pungkas Fahmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: