Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kuasa Hukum Cium Ada Kejanggalan

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kuasa Hukum Cium Ada Kejanggalan

Masa penahanan artis kontroversial Nikita Mirzani resmi diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Polda Metro Jaya.-Instagram-

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Diungkapkannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads