Baleg DPR RI Buka Peluang Bahas RUU Perampasan Aset Tahun Ini
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang RUU Perampasan Aset akan dibahas pada tahun ini.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Luna Maya Klarifikasi Soal Harga Cincin Tunangan yang Diduga Capai Rp2 Miliar
Menurut dia, materi perampasan aset harus diperjelas, apakah khusus aset koruptor atau aset pidana.
"Maka pemutakhiran ini memerlukan satu waktu dan proses di mana juga ini merupakan satu inisiatif dari pemerintah yang kemarin dimasukkan apakah ini nanti akan perampasan aset koruptor atau perampasan aset pidana," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
