Kasus Suap Eks Bos Hyundai Kembali Dibuka KPK, Sudah Periksa Warga Korsel

Kasus Suap Eks Bos Hyundai Kembali Dibuka KPK, Sudah Periksa Warga Korsel

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ungkap KPK telah memeriksa warga Korea Selatan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa warga Korea Selatan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Februari lalu dilakukan KPK setelah mendapat izin dari Korea Selatan dan identitas yang bersangkutan masih dirahasiakan. 

“Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK,” ujar Tim Juru Bicara Budi Prasetyo, Jakarta pada Selasa, 6 Mei 2025.

BACA JUGA:Truk TNI Bermuatan Amunisi Meledak di Tol Gempol, Dua Prajurit Terluka

BACA JUGA:Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Segera Lapor

Budi mengatakan hal tersebut menjadi praktik kolaborasi yang baik antar-kedua pihak.

Proses itu didasari dengan adanya perjanjian internasional antar-negara untuk saling membantu proses penegakan hukum.

Hal ini dikenal sebagai bantuan hukum timbal balik atau Mutual Legal Assistance (MLA).

“Hingga saat ini proses MLA-nya masih berlanjut,” kata Budi.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100-Rp500 Juta Cocok Jadi Modal Usaha, Simak Cara dan Syarat Pengajuannya

BACA JUGA:Anak Muda Kian Bersemangat Raih Prestasi Berkat Kesuksesan Tim Esports Indonesia di MLBB

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Ham RI serta Pemerintah Korea Selatan yang telah memfasilitasi proses ini,” lanjutnya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap General Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Sebagai informasi, Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra Rp6.04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads