Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Segera Lapor
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur terhadap tawaran naik haji tanpa mengantre.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur terhadap tawaran naik haji tanpa mengantre.
"Berkaitan dengan maraknya modus penawaran haji tanpa antre yang akhir-akhir ini semakin meresahkan, kami dari Kementerian Agama mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, hajai langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi," tegas Fauzin pada konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 5 Mei 2025.
Menurutnya, praktik ini termasuk ilegal dan biasanya menggunakan jenis visa selain Visa Haji, seperti Visa untuk Ziarah, Kerja, atau bahkan Visa Turis.
BACA JUGA:Anak Muda Kian Bersemangat Raih Prestasi Berkat Kesuksesan Tim Esports Indonesia di MLBB
Sedangkan pemerintah Arab Saudi dengan tegas mewajibkan jemaah haji yang melakukan ibadah kelima Rukun Islam tersebut menggunakan Visa Haji.
"Perlu kami tegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain, seperti Visa Ziarah, Visa Kerja, atau Visa Turis tidak dapat digunakan untuk berhaji," tuturnya.
Ia lantas mewanti-wanti apabila petugas kedapatan menemukan jemaah berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi, termasuk penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Buka Peluang Bahas RUU Perampasan Aset Tahun Ini
"Ini bukan hal sepele, dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah. Kepada para calon jemaah Haji, kami mengingatkan pastikan visa Anda adalah visa Haji, bukan visa lainnya," tandasnya.
Pihaknya pun mengajak masyarakat untuk melapor apabila menemukan praktik tersebut..
"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak bervernang jika menemukan indikasi adanya praktik penipuan atau promosi Haji tanpa antri dengan jalur tidak resmi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: