Calo Berkedok Ordal Palsu Gentayangan di Tangerang, Pencari Kerja Tertipu Ratusan Juta

Pencari kerja (pencaker) di Tangerang menjadi korban penipuan dengan ditawari kerja di PT Nikomas Gemilang oleh tersangka berinsial AS (34) dan LA (27).--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Pencari kerja (pencaker) di Tangerang menjadi korban penipuan dengan ditawari kerja di PT Nikomas Gemilang oleh tersangka berinsial AS (34) dan LA (27).
Para calon tenaga kerja itu sampai rela mengeluarkan uang ratusan juta, demi memenuhi persyaratan masuk kerja yang diinisiasi oleh kedua tersangka.
Atas dasar itu, salah satu korban, Noviyanti meminta kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk memberantas para calo berkedok orang dalam perusahaan.
BACA JUGA:Jaksel Geger! Pasangan Ini Aniaya Balita Hingga Tewas, Teler Pil Anjing saat Lakukan Kekerasan
"Bapak Gubernur Banten saya minta tolong dengan sangat pak, kebesaran, kemurahan hatinya Bapak, tolong dilihat kita ini rakyatnya kecil tolong dilihat, dibela, jangan sampai ada korban lagi," ujarnya kepada awak media, Jumat, 9 Mei 2025.
Tak berhenti di situ, Noviyanti pun membeberkan alasannya mengapa orang nomor 1 di Banten itu harus turun tangan.
Sebab, korban yang ditipu menyerahkan uang kepada tersangka dengan nominal yang tak main-main.
BACA JUGA:Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Anti-Premanisme: Wujudkan Situasi Kondusif
"Kenapa saya berbicara seperti ini karena para korban ini semua uangnya untuk diserahkan ke pelaku ini hasil boleh gadai sawah," kata Novyanti
"Saya jual motor, lesingan semua bahkan pake renterir, makanya saya pingin semua ini diberantas sampai bener-bener bersih gitu," sambung dka.
BACA JUGA:Curanmor Sadis! Ipin dan Komplotannya Teror Tangerang Pakai Senjata Api, 1 Pelaku Diburu
Sementara, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono pun menjelaskan modus pelaku tersebut. Awalanya, pelaku menjajikan lowongan masuk kerja di PT Nikomas Gemilang melalui Facebook.
"Pelaku menjanjikan kepada korban untuk masuk bekerja di PT Nikomas Kabupaten Serang, dengan mengaku memiliki jabatan strategis dan orang kepercayaan pemilik PT tersebut," ujarnya kepada awak media, Kamis, 8 Mei 2025.
Korban dijanjikan dengan berbagai syarat untuk memasukkan orang di PT Nikomas, salah satunya dengan membayar uang masuk sebesar Rp 23-27 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: