Jaksel Geger! Pasangan Ini Aniaya Balita Hingga Tewas, Teler Pil Anjing saat Lakukan Kekerasan

polisi mengamankan pasangan berinisial N dan E yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut. --Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus penganiayaan terhadap anak kembali mencoreng hati publik.
Seorang balita perempuan berusia dua tahun yang berinisial R ditemukan meninggal dunia dalam kondisi penuh luka pada Selasa 7 Mei 2025.
Korban dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, namun sudah tidak bernyawa.
BACA JUGA:Jatanras PMJ Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat hingga Tangan Korban Putus di Bekasi
"Anak tersebut datang ke puskesmas dalam kondisi luka-luka, lebam, tangan terkilir, dan sudah tidak bernyawa," ujar Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 9 Mei 2025.
Petugas puskesmas yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan pasangan berinisial N dan E yang diduga menjadi pelaku penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:Mall Pluit Junction Ditutup Sementara untuk Renovasi, PT Jakpro: Bukan Permanen!
"Polres Metro Jakarta Selatan sedang menangani kasus meninggalnya anak di bawah umur," tambah Murodih.
Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku mengaku berada di bawah pengaruh obat keras saat melakukan kekerasan.
"Mereka mengonsumsi obat jenis eksimer atau dikenal sebagai pil anjing," kata Kompol Murodih.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Tersangka Penganiayaan Sekuriti RS Bantah Intimidasi Korban dan Punya Bekingan Polda
Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dan dugaan penganiayaan ini dipastikan setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Saat ini, jenazah korban masih berada di RS Kramat Jati dan rencananya akan dimakamkan oleh negara mengingat tidak ada keluarga yang dapat mengurusnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: