DTSEN Gantikan Data DTKS, Cek Pencairan Bansos PKH BPNT 2025

Bansos kini memakai data DTSEN --Freepik
JAKARTA,DISWAY.ID - Pemerintah kembali memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Kini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kunjungannya ke Bandar Lampung pada 12 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa paradigma pemberian bansos harus berubah, dari sekadar perlindungan menjadi pemberdayaan.
“Bansos itu sementara, berdaya itu selamanya,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensos.
BACA JUGA:Harga BBM Turun Mei 2025! Cek Perbandingannya Pertamina, Shell, Vivo, Hingga BP
Apa Itu DTSEN?
DTSEN adalah sistem data sosial ekonomi terbaru yang diperkenalkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
DTSEN dikembangkan untuk menggantikan DTKS, dengan tujuan menciptakan basis data yang lebih akurat, komprehensif, dan terintegrasi.
DTSEN mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan desil kesejahteraan, yaitu desil 1 hingga desil 10:
Desil 1–3 merupakan kelompok miskin dan miskin ekstrem, yang menjadi prioritas penerima bansos.
Desil 4 ke atas tidak masuk dalam sasaran utama bansos reguler, namun dapat menerima bantuan lain sesuai program dan kebutuhan.
Validasi dan verifikasi DTSEN dilakukan secara triwulanan agar data tetap mutakhir dan tepat sasaran.
Skema PKH dan BPNT 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota keluarga:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: