Hadi Poernomo Penasihat Presiden Pernah Jadi Tersangka Pajak BCA, KPK Angkat Bicara

Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa diangkatnya Hadi Poernomo Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara sesuai dengan kebutuhan dari jabatan tersebut.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Diangkatnya Hadi Poernomo sebagai penasihat Presiden yang pernah jadi tersangka pajak BCA mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika penujukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Presiden Bidang Penerimaan Negara sesuai dengan kebutuhan dari jabatan tersebut.
Pasalnya, Hadi Poernomo yang pernah menjadi tersangka di KPK, namun kini ditunjuk Presiden Prabowo Subianto, sebagai penasihat.
"Tentunya penunjukkan yang bersangkutan dalam jabatan tersebut telah melalui proses dan seleksi dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan sesuai jabatannya," kata Budi Prasetyo pada Kamis 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Real Madrid Ajukan Permintaan Mengejutkan Transfer Trent Alexander-Arnold ke Liverpool
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp100 Juta Terbaru Bulan Mei, Cicilan dan Bunganya Super Ringan
Dalam hal ini, Budi mengingatkan kepada Hadi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Jabatan Penasehat Khusus Presiden merupakan salah satu pejabat yang wajib untuk melapor LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi," ujarnya.
KPK menegaskan jabatan Penasihat bidang penerimaan negara ini merupakan posisi yang krusial dalam pencegahan korupsi.
BACA JUGA:TNI Mau Produksi Obat, Kepala BPOM Angkat Bicara
"KPK juga telah melakukan beberapa kajian berkait dengan penerimaan negara seperti PNBP pada Minerba, PNBP dan Pajak pada sawit. Karena KPK melihat adanya ruang-ruang atau potensi korupsi pada sektor penerimaan negara," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dengan surat keberatan pajak atas PT BCA Tbk.
Pada perkara ini, Hadi menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) pajak penghasilan (PPh) PT BCA Tbk tahun pajak 1999-2003 yang diajukan pada 17 Juli 2003.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: