bannerdiswayaward

Palak di Bengkel Mobil Sambil Bawa Samurai, 'Perek' Diciduk Polsek Cengkareng

Palak di Bengkel Mobil Sambil Bawa Samurai, 'Perek' Diciduk Polsek Cengkareng

YN alias Perek diciduk Polsek Cengkareng usai petantang-petenteng memalak pengusaha bengkel mobil dengan dalih uang bulanan sambil tenteng sajam di Cengkareng-Polres Metro Jakarta Barat-

Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads