Menko Airlangga: Pengaturan Produk Halal dalam Undang-Undang Menjadi Wujud Komitmen Indonesia untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta pada Kamis 15 Mei menegaskan bahwa penguatan sektor halal merupakan salah sat-ekon.go.id-
BACA JUGA:Hadapi Ketidakstabilan Perekonomian Global, Apa Untung Rugi TKDN dan Impor Dilonggarkan Prabowo?
BACA JUGA:Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
Selain itu di sisi hilirisasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong pengolahan mineral strategis seperti tembaga dan emas untuk memperkuat cadangan devisa nasional dan membangun kemandirian industri.
Menko Airlangga menyampaikan bahwa Freeport Indonesia kini mampu memproduksi sekitar 70 ton emas per tahun, dan capaian ini dinilai dapat melampaui cadangan emas di beberapa negara tetangga.
Pemerintah memandang pentingnya mengelola emas sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko ekonomi dan penguatan sistem keuangan nasional berbasis aset riil.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain yakni Wakil Presiden Indonesia ke-13, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Sekretaris Kemenko Perekonomian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: