Menko Airlangga: Pengaturan Produk Halal dalam Undang-Undang Menjadi Wujud Komitmen Indonesia untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah

Menko Airlangga: Pengaturan Produk Halal dalam Undang-Undang Menjadi Wujud Komitmen Indonesia untuk Mengembangkan Ekonomi Syariah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sarasehan Ekonom Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta pada Kamis 15 Mei menegaskan bahwa penguatan sektor halal merupakan salah sat-ekon.go.id-

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2023/2024, Indonesia juga menempati peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator.

BACA JUGA:Lamine Yamal Pahlawan Derby Catalan, Barcelona Kunci Juara La Liga 2024/2025

BACA JUGA:Terdaftar atau Tidak? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Sekarang Juga!

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam mendorong daya saing produk halal dan menyampaikan bahwa Indonesia telah menjalin Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai negara.

Negara Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan termasuk dalam negara-negara yang mengapresiasi standar halal Indonesia yang dianggap mewakili kualitas dan proses produksi yang baik.

Terkait kerja sama internasional di sektor halal, dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga mencontohkan tentang potensi besar Indonesia dalam industri haji dan umroh dengan kontribusi sekitar USD8 miliar per tahun ke Arab Saudi.

Nilai ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang pasar bagi pelaku usaha nasional di Timur Tengah, terutama dalam penyediaan makanan, akomodasi, dan layanan pendukung lainnya bagi jamaah asal Indonesia.

Menko Airlangga menyampaikan salah satu langkah konkret yang diusulkan yakni kerja sama sistem pembayaran digital antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Saudi melalui QRIS.

BACA JUGA:Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian

BACA JUGA:Pacu Perekonomian Nasional, Kemenperin Ungkap Industri Alat Kesehatan Sukses Capai Ekspor hingga USD 273 juta

“Kalau kita siapkan akomodasinya di sana, maka untuk 8 billion ini sebagian bisa kita tarik pulang lagi ke Indonesia kalau misalnya kita menggunakan QRIS nya BI dengan Bank Central-nya Saudi sehingga para jamaah umroh dan haji bayarnya pakai QRIS saja. Jadi, uangnya balik lagi ke Indonesia,” jelas Menko Airlangga.

Kemudian dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menyinggung pentingnya pengelolaan risiko keuangan di masa depan, khususnya bagi masyarakat, termasuk para perempuan.

Menko Airlangga menjelaskan tentang peluncuran inovasi keuangan syariah berupa Bullion Bank atau Bank Emas, yang dikembangkan sebagai alternatif simpanan berbasis emas.

Menurut Menko Airlangga, emas terbukti menjadi aset yang stabil dalam setiap krisis dan menjadi pilihan utama masyarakat untuk menyimpan nilai.

“Bank Emas ini syariah compliant banget. Kenapa kita mau bangun Pegadaian? saya lihat emas itu dalam beberapa tahun terakhir dalam setiap krisis ternyata naik. Jadi bukan DPK, Dana Pihak Ketiga dikembangkan, tapi emas yang ditaruh di Pegadaian itu naik,” jelas Menko Airlangga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads