Pacu Perekonomian Nasional, Kemenperin Ungkap Industri Alat Kesehatan Sukses Capai Ekspor hingga USD 273 juta
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan peta jalan Making Indonesia 4.0, sektor industri alat kesehatan dinilai memiliki potensi besar dalam memacu perekonomian nasional.
Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, industri alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang masuk kategori high demand.
"Kondisi ini perlu dimanfaatkan dengan baik dan optimal, termasuk untuk mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor industri alat kesehatan," ujar Setia kepada Disway di Jakarta, pada Senin 28 April 2025.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
Sementara itu menurut Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, data SIINas juga menunjukkan bahwa saat ini sudah ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar memproduksi beragam produk alat kesehatan.
Alat-alat tersebut diantara lain adalah produk tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, elektromedik, ventilator dan lain sebagainya.
Menurut Solehan, peningkatan produksi alat kesehatan ini menunjukkan potensi dari industri tersebut.
Selain itu, dirinya juga menyoroti peningkatan transaksi produk alat kesehatan dalam negeri pada e-Katalog, yang terus meningkat hingga mencapai 48 persen di tahun 2024.
"Selain itu, data ekspor alat kesehatan juga mengalami peningkatan sejak tahun 2019, di mana ekspor alat kesehatan pada tahun 2024 lebih dari USD 273 juta," papar Solehan.
BACA JUGA:Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win-Win Solution yang Fair and Square
Untuk memperkuat ekosistem industri alat kesehatan, Solehan menambahkan bahwa Kemenperin telah melakukan kajian mengenai penguatan bahan baku melalui pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan bahan baku dalam negeri dengan para produsen lokal, sehingga industri dalam negeri bisa lebih berdaya saing dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar secara nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: