Polres Metro Tangerang Kota-Jasaraharja hingga BPJS Tekan MoU Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota-Jasaraharja hingga BPJS Tekan MoU Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang, Jasa Raharja dan BPJS tekan nota kesepakatan kerjasama (MoU) terhadap penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.-Istimewa-

Sementara, Wali kota Tangerang Sachrudin, mengaku sangat mengapresiasi dan siap mendukung kolaborasi yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui penandatanganan nota kesepahaman terhadap penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah.

BACA JUGA:Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Arus Balik Lebaran 2025

"Nota kesepakatan kerjasama Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan penanganan responsif pada Kecelakaan lalu lintas," ujar Sachrudin.

Berikut daftar rumah sakit yang telah menjalin kerjasama melalui program TACS Polres Metro Tangerang Kota yakni RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Pakuhaji, RSUD Kota Tangerang, RSUP dr. Sitanala, Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Rumah Sakit Dinda, Rumah Sakit Hermina, Rumah Sakit Anissa, Rumah Sakit Bakti Asih, Rumah Sakit Primaya, Rumah Sakit Melati, Rumah Sakit Medika Karang Tengah dan Rumah Sakit EMC Tangerang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads