Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini

Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan in-disway.id/Hasyim Ashari-

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.

Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Lisa Mariana mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan mengaku memiliki anak dari hubungan tersebut.

BACA JUGA:Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif

BACA JUGA:DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

Sebagai tanggapan, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, dan kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyelidikan.

Sidang perdana ini akan menjadi awal dari proses hukum yang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads