Demi Kemanusiaan, Jamaah Haji yang Terpisah Kini Bisa Disatukan di Makkah

Jamaah haji Indonesia yang tiba di salah satu hotel di Makkah pada beberapa waktu lalu.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, HARIAN DISWAY - Setelah menuai keluhan akibat pemisahan tempat tinggal, jamaah haji Indonesia yang terpisah dari pasangan, orang tua, atau pendampingnya kini bisa bernafas lega.
Kementerian Haji Arab Saudi bersama delapan syarikah resmi menyetujui penggabungan jamaah, setelah PPIH melakukan komunikasi intensif dan menerbitkan surat edaran khusus.
BACA JUGA:Layanan 2 Juta Boks Katering hingga 17 Ribu Kamar Hotel Tersalurkan untuk Gelombang I Jamaah Haji
Pertimbangan kemanusiaan menjadi landasan utama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi serta delapan syarikah layanan haji dalam menyetujui penggabungan jamaah haji Indonesia yang terpisah tempat tinggalnya di Makkah.
Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis Muhammad Hanafi, dalam konferensi pers di kantor Daker Makkah, Minggu, 18 Mei 2025.
BACA JUGA:Sambut Puncak Haji, PPIH Siapkan 8 Sektor Ad-Hoc dan 5 Titik MCR di Mina
“Pasangan suami-istri, orang tua dan anak, lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya bisa digabungkan ke satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah. Penyesuaian kartu Nusuk akan kami bantu fasilitasi,” jelas Muchlis.
Seiring dengan itu, PPIH menerbitkan Surat Edaran khusus yang mengatur prosedur penggabungan jamaah.
BACA JUGA:Diwajibkan Arab Saudi, Ini 3 Fungsi Kartu Nusuk Selama Ibadah Haji di Tanah Suci
Edaran itu menjadi dasar bagi Ketua Kloter untuk mendata dan melaporkan nama-nama jamaah yang layak digabung, beserta identitas syarikah masing-masing.
Muchlis menekankan pentingnya pelaporan, termasuk bagi jamaah yang sudah bergabung secara mandiri namun belum tercatat secara resmi.
BACA JUGA:6 Urutan Rukun Haji yang Sesuai dengan Syariat Islam
“Pastikan data disampaikan ke sektor agar proses penggabungan bisa difasilitasi dan tidak menimbulkan masalah saat pergerakan ke Arafah nanti,” ujarnya.
Untuk mempercepat dan memastikan proses berjalan efektif, PPIH menugaskan Kepala Daker Makkah serta seluruh Kepala Sektor menunjuk penanggung jawab khusus dalam urusan penggabungan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: