Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dijadwalkan Bareskrim Pekan Ini
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara tersebut dengan transparan.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.
BACA JUGA:Indonesia Gabung BRICS, Menperin Ungkap Dampak Positifnya ke Industri Manufaktur
BACA JUGA:Kirim Utusan ke Thailand, Partai Gelora Perkuat Jaringan Internasional Dukung Palestina
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan saat ini penyelidikan masih berlangsung secara simultan.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.
“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.
BACA JUGA:Nyamannya Kabin Penumpang Geely EX5, Akomodir Kebutuhan Penumpang
BACA JUGA:Link Live Streaming Crystal Palace vs Wolves di Liga Inggris 2024/25, KickOFF: 02.00 WIB
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi telah dicecar 22 pertanyaan terhitung selama satu jam.
Jokowi mengaku telah membawa kembali ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat diserahkan kepada penyidik.
“Keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ucap Jokowi usai pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: