67 Perwira Polri Dimutasi, Ada Nama 2 Kapolda Terkena Rotasi
Ilustrasi lingkungan Mabes Polri.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rotasi dan mutasi kembali dilakukan di lingkungan Polri. Kali ini, mutasi di antaranya terhadap pangkat perwira menengah.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada 67 personel Polri, termasuk 2 Kapolda, berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025 yang dimutasi.
"Mutasi ini mencakup promosi dan rotasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri," katanya kepada awak media, Rabu 21 Mei 2025.
BACA JUGA:Admin dan Anggota Grup FB 'Fantasi Sedarah' Ditangkap di Sejumlah Lokasi
BACA JUGA:Jokowi Beberkan Hasil Pemeriksaan di Bereskrim Polri Terkait Ijazah Palsu
BACA JUGA:Prabowo Buka Pameran Indonesian Petroleum Association di ICE BSD Siang Ini
Diungkapkannya, dua Kapolda yang dimutasi adalah Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.
Selain itu, terdapat 50 personel yang mengalami promosi atau flat, 3 personel yang mengalami mutasi karena penugasan khusus (gassus), 4 personel yang selesai gassus, dan 10 personel yang memasuki masa pensiun.
"Mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan Polri untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi dalam melayani masyarakat," ungkapnya.
Polri mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan kepercayaan kepada institusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: