Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex-Dok. Kejaksaan Agung-
BACA JUGA:Kejagung Sebut Peran TNI di Kejaksaan, Tak Ganggu Penanganan Perkara
“Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.
Febrie mengatakan Iwan ditangkap di Solo.
"(Ditangkap) malam tadi di tangkap di Solo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: