Disnaker DKI Bebaskan Ijazah Karyawan yang Ditahan Klinik Kecantikan di Jaksel
Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta telah membebaskan ijazah milik karyawan yang ditahan oleh klinik kecantikan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).-dok disway-
Jika terlanjur melakukan penahanan, Pramono meminta agar pihak perusahaan segera mengembalikan ijazah yang ditahan.
"Dan bagi siapapun yang menahan ijazah siapapun yang bekerja di situ harus segera dikembalikan. Kalau tidak izinnya saya cabut. Iya izinnya saya cabut," tegas Pramono di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pramono pun meminta pada warga Jakarta yang ijazahnya ditahan perusahaan agar segera melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) DKI Jakarta.
BACA JUGA:FIFA Inspekpsi SUGBK, Theodore Giannikos Cek Langsung Kondis Rumput, Fasilitas dan Akses Stadion
BACA JUGA:Cek Cicilan ADV 160 2025 Cocok Gaji UMR, Motor Gagah Buat Touring dan Harian
Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memerintahkan Disnaker agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pokoknya kalau ada kejadian di Jakarta yang seperti itu, saya minta untuk segera diselesaikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
