Geng Remaja Bercelurit Hampir Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Gerebek 12 Orang
Aksi tawuran yang nyaris pecah di kawasan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu 25 Mei 2025 dini hari--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID – Aksi tawuran yang nyaris pecah di kawasan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu 25 Mei 2025 dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 12 orang diamankan.
Ironisnya, para pelaku berasal dari berbagai usia—mulai dari pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.
BACA JUGA:Sun Life Volunteer Day, Hadirkan Energi Positif Lewat Olahraga Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah
“Dari tangan mereka, kami menyita delapan bilah celurit yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media.
Pihak kepolisian mengecam keras aksi tersebut, mengingat dampak sosial dan risiko keselamatan yang tinggi.
Kombes Susatyo pun mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
BACA JUGA:Kepemilikan PSBS Biak Dikembalikan ke Masyarakat Usai Owen Rahadian Mundur
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi di seluruh wilayah hukum, terutama pada malam hari.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku tawuran maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah ini,” tandas Susatyo.
BACA JUGA:Disnaker DKI Bebaskan Ijazah Karyawan yang Ditahan Klinik Kecantikan di Jaksel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
