Pengajuan Akun dan Verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 Jenjang SD Dimulai Hari ini, Simak Tata Caranya
Simak tata cara daftar ulang SPMB Jakarta 2025.-Kemendikdasmen-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pengajuan akun dan verifikasi KK Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta jenjang SD dimulai hari ini Senin, 26 Mei 2025 pukul 08.00 WIB.
Proses pengajuan akun dan verifikasi KK dapat dilakukan secara daring melalui website resmi pendaftaran di https://spmb.jakarta.go.id/.
Perlu diketahui, SPMB Jakarta 2025 jenjang SA memiliki tujuh jalur penerimaan di antaranya penyandang, anak panti dan anak Nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, mitra Transjakarta atau KAJ atau KPJ (yang terdaftar dalam DTKS), domisili, mutasi, tahap kedua dan tahap ketiga.
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Jalur Domisili SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMA hingga Tahap Daftar Ulang
Sementara itu, mekanisme pendaftarannya memiliki empat tahap meliputi pengajuan akun, melakukan verifikasi akunm melakukan aktivasi dan login, hingga memantau hasil seleksi.
Lantas bagaimana cara melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB Jakarta 2025 jenjang SD? Simak informasi lengkapnya berikut.
Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK SPMB Jakarta 2025
Mengutip dari Instagram @disdikdki, berikut panduan cara mengajukan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) SPMB 2025.
- Buka website resmi SPMB Jakarta 2025 di https://spmb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/Akte Kelahiran
- Khusus CMB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan
BACA JUGA:SPMB 2025/2026 Resmi Dimulai, Kemendikdasmen Umumkan Tahapan dan Jadwal Penerimaan Murid Baru
- Khusus CMB yang diasuh oleh Kakek/Nenek/Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CMB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CMB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi: dan
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cara Cek Status Ajuan Akun
- Buka website resmi SPMB Jakarta 2025 di https://spmb.jakarta.go.id
- Cek status verifikasi pada menu pengajuan akun, lalu pilih 'Cek Verifikasi akun'
- Setelah itu, masukan nomor peserta dan token
BACA JUGA:3 Kriteria Siswa Wajib Ikut Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Jangan Sampai Salah!
Cara Cek Aktivasi PIN/Token
CMB/Orang Tua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dan status verifikasi sudah disetujui, dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran.
- Buka website resmi SPMB Jakarta 2025 di https://spmb.jakarta.go.id
- Pilih jalur di jenjang yang di tuju klik tombol login/daftar lalu klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta
- Kemudian mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan
- sekolah tujuan
Pilih Sekolah Tujuan
- Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id; dan
- Melakukan login dengan cara masukan nomor peserta dan password
- Memilih sekolah tujuan yang ingin di tuju
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman publik dihttps://spmb.jakarta.go.id.
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik pada menu seleksi dilanjutkan melihat pilihan sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
