bannerdiswayaward

Idul Adha Berkah! Selain PKH BPNT, Bansos Beras 10Kg Juni–Juli 2025 Cair

Idul Adha Berkah! Selain PKH BPNT, Bansos Beras 10Kg Juni–Juli 2025 Cair

Penyaluran saldo dana bansos beras 10 kg untuk 2025l -Istimewa-

BACA JUGA:Sedot Investasi Infrastruktur, Menko AHY Gelar International Conference on Infrastructure

Bansos PKH BPNT 2025

Selain bansos beras, pemerintah juga melanjutkan sejumlah program perlindungan sosial lainnya:

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua mulai cair pada Mei–Juni 2025.

Penerima manfaat akan menerima bantuan sesuai kategori, mulai dari ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako juga tetap berjalan.

Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali, dan bisa dibelanjakan di warung elektronik (e-warung) mitra Kemensos.

Total anggaran untuk program perlindungan sosial tahun ini mencapai Rp229 triliun, dengan Rp150 triliun di antaranya dialokasikan untuk PKH, dan Rp79 triliun untuk BPNT.

BACA JUGA:YEY! Saldo DANA Gratis Rp325.000 Berhasil Cair dari Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cek Cara Klaimnya

Menyambut Idul Adha dan Tahun Ajaran Baru

Kebijakan bansos beras 10 kg pada Juni–Juli juga dianggap tepat waktu, mengingat masyarakat akan menghadapi sejumlah kebutuhan besar: dari persiapan Idul Adha, pembelian perlengkapan sekolah anak, hingga kebutuhan pokok selama libur panjang.

“Bansos ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Apalagi menjelang momen besar seperti Idul Adha, kebutuhan pangan biasanya meningkat tajam,” kata pengamat ekonomi dari INDEF, Nailul Huda, dalam kesempatan terpisah.

Seperti pada penyaluran sebelumnya, bansos beras 10 kg akan didistribusikan dalam bentuk beras medium berkualitas, langsung ke rumah-rumah penerima atau melalui titik distribusi lokal yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah dan Bulog.

Distribusi akan dilakukan secara bertahap dan dipastikan rampung dalam dua bulan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Sosial setempat, Kementerian Sosial, dan Kantor Pos Indonesia sebagai mitra distribusi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads