Idul Adha Berkah! Selain PKH BPNT, Bansos Beras 10Kg Juni–Juli 2025 Cair

Penyaluran saldo dana bansos beras 10 kg untuk 2025l -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram akan kembali disalurkan kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sempat menanti kepastian kelanjutan program setelah sempat terhenti di awal tahun.
“Bantuan pangan 10 kg beras untuk sekitar 18,3 juta KPM akan dijalankan selama dua bulan ke depan, yakni Juni dan Juli 2025. Penyalurannya melibatkan Kementerian Sosial, Bapanas, Bulog, serta instansi terkait lainnya,” tegas Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam pernyataan tertulis.
BACA JUGA:Indonesia Butuh Pembangkit 71 GW Tambahan Guna Amankan Pasokan Listrik Nasional
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari stimulus perlindungan sosial yang ditujukan untuk meredam tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang momen Idul Adha 1446 H dan masuknya tahun ajaran baru.
Sebelumnya, bansos beras 10 kg hanya dijadwalkan untuk Januari dan Februari 2025.
Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian menyetujui perpanjangan program ini hingga enam bulan.
Sayangnya, pada Maret hingga Mei 2025, distribusi sempat tertunda untuk memberi ruang terhadap proses panen raya.
BACA JUGA:YES! Harga BBM Resmi Turun di Seluruh SPBU se-Indonesia, Diberlakukan 28 Mei 2025
Kini, bansos kembali dilanjutkan untuk dua bulan ke depan, bertepatan dengan tingginya kebutuhan pangan masyarakat di musim libur panjang dan hari besar keagamaan.
Mengutip data resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan beras 10 kg ini ditujukan bagi:
15,6 juta penerima dari kelompok desil 1 dan 2 (kategori termiskin),
Serta 400 ribu orang dari kelompok rentan seperti perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal.
Basis data penerima bansos mengacu pada Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kementerian PPN/Bappenas yang telah dimutakhirkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: