Jamaah Haji Wajib Catat! Ini 9 Imbauan Penting Jelang Armuzna
Ketua PPIH Arab Saudi 2025 Muchlis Hanafi.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-
MAKKAH, DISWAY— Menjelang puncak ibadah haji di Armuzna, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama PPIH Arab Saudi mengeluarkan sembilan imbauan penting yang harus menjadi perhatian seluruh jamaah haji Indonesia.
Dari larangan keluar tenda saat suhu ekstrem hingga kewajiban membawa kartu Nusuk, seluruh imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan, ketertiban, dan citra baik jamaah Indonesia di mata dunia.
BACA JUGA:Arab Saudi Wajibkan Kurban Haji Lewat Proyek Adahi, PPIH Siapkan Dua Skema
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025, Muchlis Hanafi, menyampaikan sembilan imbauan penting kepada jamaah haji Indonesia.
Imbauan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan PPIH Arab Saudi yang berlangsung daring pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 15.30–16.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
BACA JUGA:Produk Indonesia Kian Menggeliat di Pasar Haji: Ekspor Bumbu dan Tuna Tembus Puluhan Miliar
Rapat tersebut dipimpin Deputi Hubungan Internasional Kemenhaj dan Umrah, Dr. Al Hasan, dan dihadiri oleh Dirjen PHU Hilman Latief, Ketua PPIH Arab Saudi, serta Kepala Kantor Urusan Haji.
Berikut sembilan imbauan resmi tersebut:
1. Larangan keluar tenda saat suhu ekstrem
Jamaah dilarang keluar dari tenda di Arafah dan Mina antara pukul 10.00–16.00 WAS karena suhu diperkirakan mencapai 50°C. Imbauan ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah.
2. Disiplin pergerakan Armuzna
Jamaah wajib mengikuti jadwal pergerakan sesuai penempatan syarikah masing-masing dan tidak boleh bergerak sendiri atau berpindah tempat tanpa izin.
3. Larangan penyembelihan di luar Program Adahi
Penyembelihan hewan dam dan kurban hanya boleh dilakukan melalui Program Adahi yang sah. Penyembelihan di luar jalur resmi, termasuk melalui calo atau rumah potong tidak berizin, dilarang keras.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
