Gak Sengaja Serempet, Sopir Truk Dianiaya Oknum Pegawai BUMD DKI Jakarta

Warga Jatiasih, Kota Bekasi, digegerkan oleh aksi penganiayaan keji yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.--Istimewa
BEKASI, DISWAY.ID-- Seorang pengendara supir truk berinisial N mendapat tindakan penganiayaan dari pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Z.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap pria berusia 48 tahun yang mengalami luka di bagian pinggul.
BACA JUGA:Cuplikan Kisah Nyata David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Muncul saat Tayang Film Gundik
"Hasil diagnosa dokter, korban mengalami retak pada bagian tulang pinggul sebelah kiri," jelas Bagus.
Insiden tersebut terjadi di SPBU Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 14.20 WIB.
N menerima tindakan penganiayaan ketika tengah mengendarai truk serra melintas masuk ke kawasan SPBU untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
BACA JUGA:Bayi 2 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Blok M, Polisi Sebut Pelaku Terpengaruh Obat-obatan
BACA JUGA:Jatanras PMJ Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat hingga Tangan Korban Putus di Bekasi
Selepas pengisian BBM. truk yang dikendarai N tidak sengaja menyenggol kendaraan roda dua milik Z ketika mengantri.
"Sepeda motor milik Z sempat terjatuh, dan Z emosi lalu menghampiri N dan langsung marah serta menarik paksa pakaian N hingga N terjatuh dan langsung dibawa ke rumah sakit Eka Hospital Harapan Indah," terangnya.
Bagus mengungkapkan akibat perbuatan penganiayaan itu, Z terancam penjara paling lama lima tahun.
"Pasal yang dikenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: