Kesal Tusukan Nyangkut di Gigi dan Kecap Terlalu Encer, Pria di Tanggamus Bacok Tukang Sate

Kesal Tusukan Nyangkut di Gigi dan Kecap Terlalu Encer, Pria di Tanggamus Bacok Tukang Sate

Pria di Tanggamus, Lampung, tega membacok tukang sate gegara kecap dalam sate pesanannya terlalu encer dan tusukannya menyangkut di gigi-Istimewa-

TANGGAMUS, DISWAY.ID – Seorang pria berinisial ES (33), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi usai membacok pemilik warung sate.

Parahnya lagi pembacokan itu terjadi karena hal sepele yakni tak puas dengan datr yang dipesannya. 

BACA JUGA:Kalah dari ASEAN All Stars, MU Dicemooh Fans di Bukit Jalil, Ruben Amorim: Ini Kesalahan Saya, Saya Bertanggung Jawab!

BACA JUGA:Menteri Agus Andrianto Perintahkan Dirjenpas Cek Lapas Nabire Usai Insiden 19 Napi Kabur!

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali mengatakan, peristiwa trafis itu terjadi pada 30 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Taman Sari, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung.

"Korban bernama Suje’i (33), pedagang sate warga pekon tanjung agung, yang saat kejadian sedang berjualan sate," kata Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.

Rahmad menambahkan, saat itu ES datang ke warung korban dan sempat memesan sate. Namun, pelaku kecewa terhadap sate yang dipesannya dan meluapkan kekesalan ke pemilik warung sate.

BACA JUGA:Gawat! 19 Napi Lapas Nabire Kabur Lukai Petugas dengan Sajam: 11 Orang Teridentifikasi Anggota KKB

ES mengeluhkan kecap yang terlalu encer serta tusuk sate yang dianggap kurang bersih dan menyangkut di mulutnya. Pelaku kemudian langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya.

"Korban mengalami luka di bagian leher kanan, tangan kiri, dan dada akibat serangan bertubi-tubi tersebut," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, aksi brutal pelaku dihentikan setelah saksi bernama Amin Hadi menarik dan mendorong pelaku keluar dari warung.

Korban kemudian dilarikan ke Klinik Husada di Suka Agung untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi dari Tim Tekab 308 Polsek Pugung dipimpin Ipda Alfiyan Almasruri Ali segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu dini hari 31 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan bertindak seorang diri," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads